Kamis, 21 Juni 2012

PNPM DALAM SEBUAH REALITA

PNPM-MPd DALAM SEBUAH REALITA Oleh: Fitria NM Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di Indonesia dapat dilihat dari tiga pendekatan, yakni kemiskinan alamiah, kemiskinan struktural dan kemiskinan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja dipedesaan. Upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan. Mulai tahun 2007 pemerintah indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, Serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efesiensi dan efektifitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat. Didalam Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan tercantum visi dan misi program tersebut. Adapun Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkunganya, mampu mengakses sumber daya diluar lingkunganya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi maslah kemiskinan. Sedangkan misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah peningkatan kapasitas masyaraka dan kelembagaanya, pelembagaan sistem pembangunan partisipatif, pengekfetifan fungsi dan peran pemerintah lokal, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat, serta pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan. Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi ysng dikembangkan PNPM Mmandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melelui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keerlanjutan, setelelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui program pengembangan kecamatan (PPK). Tujuan umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin diperdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pelestarian pembangunan. Kemudian melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal, serta mengembangkan kapasitas pemerintah desa dalam menfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif, selain itu juga menyediakan prasarana saran sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat, melembagakan pengelolaan dana bergulir, mendorong terbentuk dan berkembangnya antar desa serta mengembangkan kerja sama antar pemangku kpentingan dalam upaya penangulangan kemiskinan perdesaan. Sesuai dengan Pedoman Umum, PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Diantara nilai-nilai tersebut yakni: bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisasi, berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi, kesetaraan dan keadilan gender, demokratis, transparasi dan akuntabel, prioritas, serta keberlanjutan. Lokasi sasaran PNPM Mandiri Perdesaan meliputi seluruh kecamatan perdesaan di Indonesia yang dalam pelaksanaanya dilakukan secara bertahap dan tidak termasuk kecamatan-kecamatan kategori kecamatan bermasalah dalam PPK/PNPM Mandiri Perdesaan. Adapun lokasi sasaran PNPM Mandiri Perdesaan yang kami tinjau bertempat di dusun Kayang, desa Bader, kecamatan Dolopo, kabupaten Madiun. Masyarakat adalah pelaku utama PNPM Mandiri Perdesaan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian. Sedangkan pelaku-pelaku lainya di desa, kecamatan, kabupaten dan seterunya berfungsi sebagai pelaksana, fasilitator, pembimbing dan pembina agar tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur dan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan tercapai dan dilaksanakan secara benar dan konsisten. Sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan, Peran Pelaku-Pelaku terdiri dari Pelaku di desa, pelaku di kecamatan, dan pelaku di kabupaten. Diantara pelaku yang telah kami teliti adalah pelaku di desa, meliputi: Bp. Supriyanto selaku Kepala Desa Bader, TPK (Tim Pengelola Kegiatan) yang diketuai oleh Bp. Karimun Abadi, BPD yang terdiri dari beberapa warga dusun kayang, Tim Pemantau yang diketuai oleh Bp. Catur Budi, dan Tim Pemelihara yang prakarsai oleh segenap aparat desa dan masyarakat desa bader. Melihat sudah terpenuhinya peran pelaku yang telah disesuaikan dengan Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan, ini merupakan salah satu point yanng dapat dijadikan acuan bahwa program PNPM-MPd jenis prasarana/sub-proyek yang berupa saluran irigasi, dengan ukuran atau dimensi 325,5x0,8x2 m’, yang bertempat di dusun Kayang Desa Bader Kecamatan Dolopo tersebut dapat dikatakan cukup sukses. Karena jika dipantau dari peran masing-masing pelaku atau tim yang telah ada, maka sebagian besar atau hampir semua dari kegiatan tersebut secara otomatis telah sesuai dengan mekanisme atau prosedur pelaksanaan PNPM Mandiri yang tercantum pada PTO (Petunjuk Teknis Operasional). Karena pada dasarnya, seperti halnya DANA, diterima, dimeneg, dan didayagunakan oleh masyarakat sendiri, yang tentunya masyarakat tersebut menjadi bagian dari tim pelaksana bahkan telah disebutkan diatas tadi bahwa masyarakatlah yang menjadi pelaku utama PNPM Mandiri Perdesaan. Masih mengenai DANA, Berdasarkan tinjauan kami telah terealisasi kemajuan fisik 100 dari target 100%. Dan realisasi kemajuan biaya 100% dari total dana Rp. 180.563.100, dengan pengeluaran keuangan berupa: bahan/material senilai Rp. 117.879.600, alat senilai Rp. 4.933.900, operasional TPK 3% sejumlah Rp. 5.416.900 dan UPK 2% Rp. 3.611.200, Upah Pekerja sebesar Rp. 48.721.500, serta Simpan Pinjam Perempuan sebanyak Rp. 20.000.000, untuk sisa dana menurut laporan adalaha Rp.0,,(jikapun ada sedikit kecurangan dana yang kurang berarti Wallahu a’lam!!!) karena semua yang berkaitan dengan dana telah dilaporkan secara gamblang dan tidak terdengar pula isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai penyelewengan dana tersebut. Yang pasti semua kegiatan telah terealisasi dengan baik, bahkan dari laporan keuangan yang telah kami pelajari, dari sisi pengeluaran untuk biaya pekerja hanya pekerja biasa dan tukang yang mendapatkan anggaran upah, sedangkan kepala kelompok/mandor tidak mendapat bagian sama sekali. Ini berarti pelaksanaan program prasarana saluran irigasi tersebut berjalan dengan semestinya. Karena memang pekerja biasa dan tukang banyak mengeluarkan tenaga fisik dan biasanya mereka berasal dari luar desa tersebut atau sering disebut dengan pekerja borongan, sehingga mereka pantas mendapat upah yang sesuai, sedangkan kepala kelompok atau mandor hanyalah seorang penggerak dan lebih bekerja pada ide dan selain itu juga kepala kelompok atau mandor merupakan bagian dari masyarakat desa itu sendiri, maka tidak selayaknya ia memperoleh bagian upah dari dana yang disumbangkan oleh pemerintah guna pembangunan desa tersebut. Mengenai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, khususnya PNPM Mandiri Perdesaan pada prasarana saluran irigasi ini hanya sebagian kecil masyarakat yang mengerti atau tahu pasti akan hal-hal mengenai apa sebenarnya program tersebut, dari mana, apa maksud dan tujuan program tersebut, kebanyakan dari masyarakat masa bodoh, yang penting hanya terima jadi, mereka tidak berusaha ingin tahu mengenai program tersebut, yang mereka tau program tersebut merupakan salah satu sumbangan dari pemerintah dan memang selayaknya menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembangunan dari dana pajak yang telah dibayar oleh masyarakat. Sehingga tidak ada upaya dari kebanyakan masyarakat untuk sama-sama memantau dan mengoreksi kinerja dari tim pelaksana, untuk memberikan usulan atau pendapat yang mungkin akan membangun lebih baik, serta upaya-upaya lainya guna terlaksananya program tersebut dengan sukses dan semestinya yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam program pembangunan irigasi ini, kebanyakan dari partisipasi masyarakat hanya pada awal-awal pelaksanaan pembangunan, misalkan satu, dua, atau sampai tiga hari saja. Selanjutnya mereka sibuk dengan pekerjaan mereka masing-masing sehari-hari. Untuk itu dapat dikatakan 85% pelaksanaan pembangunan dari program tersebut dilaksanakan dan diselesaikan oleh pihak-pihak yang berkewajiban yakni pekerja borongan yang terdiri dari pekerja biasa dan tukang. Selain itu juga memang realitanya pada setiap program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri khususnya perdesaan kebanyakan didominasi oleh pihak-pihak yang terkait dan terikat dalam pelaksaan program tersebut, seperti Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tim Pemantau, Tim Pemelihara dan sebagainya, yang mana kebanyakan dari mereka hanyalah orang-orang yang dianggab penting dalam masyarakat, seperti aparat desa, pemuka agama, ketua organisasi, dan orang-orang yang dianggab pintar dan berwibawa daripada masyarakat petani biasa. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi sebagian besar masyarakat. Yang terpenting bagi mereka adalah sarana/prasarana saluran irigasi tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan baik. Karena saluran irigasi tersebut merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat desa bader yang 99% bermata pencaharian sebagai petani tersebut. Hal ini dapat kita lihat pada gambar.1 dengan kondisi 0% yang tertera pada lampiran, disitu sangat jelas sekali terlihat kondisi saluran irigasi pada pesawahaan petani desa bader yang lumayan memprihatinkan. Terdapat banyak plesengan yang jebol sehingga banyak aliran air yang terbuang dan mengarah kemana-mana sebelum sampai pada tujuan pengairan, selain itu juga banyak tanaman liar dan lumpur/tanah liat yang mengganggu jalanya air pada waktu irigasi. Namun setelah adanya program pembangunan saluran irigasi ini keadaan berbalik 99%. Jalannya irigasi yang dulunya sering tersumbat oleh lumpur dan tanaman liar, kini menjadi bersih dan aliran menjadi lancar. Tidak ada lagi plesengan yang jebol akibat digrogoti oleh kepiting atau hewan-hewan lain yang sering merusak plesengan. Hal ini dapat dilihat pada gambar.3 yang tertera pada lampiran. Ringkasnya, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri perdesaan untuk prasarana saluran irigasi dengan dimensi 325,5x0,8x2 m’, yang bertempat di dusun Kayang Desa Bader Kecamatan Dolopo tersebut sekali lagi dapat dikatakan CUKUP SUKSES dan TEPAT SASARAN. Pasalnya warga desa bader yang sangat membutuhkan adanya saluran irigasi tersebut bisa sangat terbantu. Maka hal ini telah sesuai dengan visi PNPM-MPd untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan sesuai dengan petunjuk teknis operasional juga, setelah program tersebut selesai dikerjakan maka dibentuk Tim Pemelihara yang diprakarsai oleh kepala desa, ketua LPKMD, kader teknis, kader pemberdayaan, ketua pelaksana, sekretaris, bendahara, mandor-mandor, serta masyarakat desa bader. Upaya pemeliharaan dengan mengadakan kegiatan yang bersifat rutin, yang waktunya setiap bulan dengan kegiatan normalisasi aliran, pembersihan vegetasi dan timbunan berm saluran. Kemudian juga mengadakan kegiatan yang bersifat periodik yang waktunya 6 bulan sekali, dan masih dengan jenis kegiatan yang sama, dan terakir adalah kegiatan yang bersifat darurat yang pelaksanaanya sewaktu-waktu dan jenis kegiatanyapun masih sama pula dengan yang diatas. Dari kegiatan pemeliharaan tersebut maka menambah suksesnya program pembangunan saluran irigasi PNPM-MPd yang ada di dusun Kayang, Desa bader, Kecamatan dolopo Kabupaten Madiun. Karena hal ini juga sesuai dengan salah satu prinsip dasar PNPM Mandiri Perdesaan, yakni berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan harus telah mempertimbangkan sistem pelestariannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar